Data & Informasi Bimas Islam
Jenis Data dan Informasi Publik :
Seksi Bimas Islam mengelola dan menyediakan beberapa kategori data utama:
1. Data Kantor Urusan Agama (KUA): Pencatatan nikah dan rujuk, data operasional, serta layanan kepenghuluan.
2. Data Pembinaan Keluarga: Informasi dan statistik terkait program keluarga sakinah.
3. Data Penerangan Agama Islam: Informasi penyuluh agama Islam, bimbingan syariah, serta majelis taklim.
4. Data Rumah Ibadah: Pendataan, verifikasi, dan validasi masjid atau musala secara real-time.
Layanan dan Keterbukaan Informasi
1. Sistem Digital : Pemanfaatan aplikasi layanan seperti Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) dan optimalisasi kanal informasi KUA.
2. Standar Operasional Prosedur (SOP) : Ketersediaan informasi alur pelayanan publik, persyaratan pendaftaran nikah, hingga laporan survei kepuasan masyarakat.
Informasi Layanan
Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam pada Kantor Kementerian Agama bertugas mengelola data dan informasi publik yang berkaitan dengan pembinaan keagamaan Islam.
Jenis Data dan Informasi Publik :
Seksi Bimas Islam mengelola dan menyediakan beberapa kategori data utama:
1. Data Kantor Urusan Agama (KUA): Pencatatan nikah dan rujuk, data operasional, serta layanan kepenghuluan.
2. Data Pembinaan Keluarga: Informasi dan statistik terkait program keluarga sakinah.
3. Data Penerangan Agama Islam: Informasi penyuluh agama Islam, bimbingan syariah, serta majelis taklim.
4. Data Rumah Ibadah: Pendataan, verifikasi, dan validasi masjid atau musala secara real-time.
Layanan dan Keterbukaan Informasi
1. Sistem Digital : Pemanfaatan aplikasi layanan seperti Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) dan optimalisasi kanal informasi KUA.
2. Standar Operasional Prosedur (SOP) : Ketersediaan informasi alur pelayanan publik, persyaratan pendaftaran nikah, hingga laporan survei kepuasan masyarakat.