Bedah Buku “Penetapan Hukum dalam Hukum Islam”
Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon menyelenggarakan kegiatan Bedah Buku “Penetapan Hukum dalam Hukum Islam” pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon, Bapak Dr. H. Amin Hidayat, M.Ag. Kepala Subbagian Tata Usaha, Bapak H. Munirudin, S.Ag., MM.Pd. Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis), Bapak Dr. H. Iwan Kurniawan, S.Ag., M.Si. Kepala Seksi Zakat dan Wakaf (Zawaf) sekaligus penulis pertama, Bapak H. Inas Nasrullah, Lc., M.A. penulis kedua sekaligus pembedah buku, Bapak Dr. H. Agus Ali Dzawafi, M.Fil.I., yang juga menjabat sebagai Ketua LTNNU Banten, para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Cilegon, serta seluruh pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon, Bapak Dr. H. Amin Hidayat, M.Ag., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para penulis atas terbitnya buku tersebut. Beliau berharap karya ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas sekaligus menjadi motivasi bagi para pegawai Kementerian Agama untuk turut menghasilkan karya tulis dan menerbitkan buku sebagai bentuk kontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha, Bapak H. Munirudin, S.Ag., MM.Pd., berharap penerbitan buku tersebut dapat menjadi inspirasi bagi para pegawai untuk terus meningkatkan kapasitas diri, khususnya melalui pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Menurut beliau, peningkatan pendidikan dan wawasan keilmuan merupakan hal penting untuk mendorong lahirnya karya-karya berkualitas yang dapat menumbuhkan minat baca serta memberikan manfaat bagi banyak orang.
Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis), Bapak Dr. H. Iwan Kurniawan, S.Ag., M.Si., turut menyampaikan bahwa kegiatan bedah buku ini memberikan kesan dan pesan yang bermakna. Beliau mengapresiasi tema yang diangkat karena dinilai relevan dan memiliki nilai penting dalam memperluas wawasan serta pemahaman mengenai hukum Islam.
Dalam pemaparannya, Kepala Seksi Zakat dan Wakaf (Zawaf) sekaligus penulis pertama, Bapak H. Inas Nasrullah, Lc., M.A., menjelaskan bahwa memahami hukum Islam tidak cukup hanya dengan mengetahui ketentuan yang telah ditetapkan, tetapi juga perlu memahami konteks dan proses yang melatarbelakangi penetapan hukum tersebut. Dengan demikian, pemahaman terhadap hukum Islam dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan sesuai dengan konteks yang melingkupinya.
Adapun pembedah buku, Bapak Dr. H. Agus Ali Dzawafi, M.Fil.I., menyampaikan bahwa penetapan hukum dalam Islam merupakan landasan penting untuk memahami proses pembentukan, penemuan, dan perkembangan hukum Islam. Melalui buku ini, pembaca diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai prinsip-prinsip penetapan hukum Islam serta dinamika perkembangannya dalam menjawab berbagai persoalan kehidupan.
Melalui kegiatan bedah buku ini, Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon berharap dapat terus mendorong peningkatan budaya literasi, memperkuat tradisi akademik, serta memotivasi para pegawai untuk menghasilkan karya tulis yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperluas wawasan, bertukar gagasan, dan memperkuat komitmen dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum Islam.